6 PTT Disbun Terima SK CPNSD
25 Juli 2008
Admin Website
Artikel
1612
Dalam kesempatan ini Sekretaris Provinsi Kaltim (Sekprov) Kaltim Syaiful Teteng memberikan sambutan dan sekalgus membuka acara tersebut, yang kemudian dilanjutkan sambutan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim, Abdussamad.
Disampaikan, berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS, disebutkan SK Pengangkatan sebagai CPNS harus diserahkan langsung kepada yang bersangkutan dan tidak boleh diwakilkan.
Dipaparkan, kendala lain yang dihadapi dalam proses pengangkatan CPNS tiap tahunnya masih terdapat permasalahan, berkaitan dengan kelengkapan berkas maupun keabsahan data yang disampaikan hingga penetapan NIP mengalami hambatan