(0541)736852    (0541)748382    [email protected]

Disbun Ajukan APBD Rp59 Miliar

05 Juni 2015 Admin Website Berita Kedinasan 3663
Disbun Ajukan APBD Rp59 Miliar
SAMARINDA. Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim mengajukan anggaran sebesar Rp59 miliar melalui APBD-Perubahan 2015 untuk melaksanakan program hingga tahun 2016.

Kepala Disbun Kaltim yang diwakili oleh Kepala Bidang Produksi, Sukardi mengatakan usulan anggaran tersebut sudah meliputi berbagai aspek program yang akan dilaksanakan seperti pembiayaan belanja langsung dan tidak langsung.

Menurut Sukardi, dana tersebut akan digunakan untuk perluasan kebun, rehabilitasi lahan, penyediaan lahan, indentifikasi lahan baru, dan pemanfaatan lahan kritis.

"Pagu anggaran ini juga termasuk alokasi dana untuk perkebunan sawit 1.000 hektare dan identifikasi perkebunan nonsawit seluas 3.000 hektare," kata Sukardi saat rapat dengar pendapat atau hearing Anggota Komisi II DPRD Kaltim bersama Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Kamis (04/06) kemarin.

Ia menjelaskan pada tahun 2014, Disbun Kaltim telah mendapatkan anggaran Rp60 miliar dan terealisasi sebesar Rp53 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan perluasan lahan kelapa sawit seluas 750 Ha, lahan karet 520 Ha, kelapa 90 Ha, dan beberapa sektor unggulan seperti kakao dan aren.

"Ini juga termasuk pengadaan alat-alat perkebunan seperti traktor dan keperluan petani lainnya," jelasnya.

Ia melanjutkan, pada APBD 2015, Disbun menganggarkan sebesar Rp55 miliar, dan baru terealisasi Rp10 miliar sampai sekarang ini.

Anggaran tersebut dialokasikan lebih banyak untuk belanja pengadaan bibit dan pupuk kepada para petani.

"Alokasi bibit dan pupuk pada 2015 tersebut mencakup 800 Ha lahan sawit, 400 Ha lahan karet, dan 100 Ha lahan lada," jelasnya.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan mengatakan, pemaparan program oleh Disbun ini akan dijadikan bahan pada pembahasan APBD-P dan APBD tahun mendatang.

Ia mengatakan, indikator yang dipaparkan menjadi bahan penting dalam memperjuangkan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemerintah provinsi.

"Pengembangan perkebunan Kaltim harus lebih baik di masa mendatang. Terutama untuk perusahaan swasta, dinas perkebunan telah mengupayakan persiapan komisi terkait untuk menangani kerja sama dengan para investor ini agar tak merugikan masyarakat Kaltim, namun terus menambah sumbangsih pendapatan daerah," kata Edy Kurniawan.

SUMBER : DPRD PROV. KALTIM

Artikel Terkait