Disbun Siap Tindak Pembakar Lahan dan Kebun
09 Oktober 2014
Admin Website
Berita Kedinasan
3921
SAMARINDA. Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Etnawati menjamin tidak ada
pembakaran lahan untuk perkebunan kelapa sawit oleh perusahaan besar di
Kaltim. Pihaknya terus memantau dan terus memberikan sosialisasi kepada
petani pekebun maupun pekerja di kebun-kebun perusahaan kelapa sawit
berskala besar, untuk bersama-sama menghindari cara pembakaran kebun dan
lahan.
Hal ini ditegaskan Etnawati saat Diskusi Bulanan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim dengan tema Permasalahan Tanah di Kaltim pada Selasa (7/10).
Menurutnya panas yang tinggi dan cuaca kering yang ekstrem memang sering dimanfaatkan oleh petani atau pekebun dalam membuka lahannya secara murah dan cepat.
"Banyak yang perlu diluruskan. Karena setiap petani selalu digolongkan sebagai pekebun. Padahal tidak semua petani adalah pekebun kelapa sawit ataupun komoditi lainnya. Sedangkan perusahaan besar kelapa sawit belum ada laporan melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar," ujarnya.
Kebakaran hutan dan lahan yang semakin meluas disaat musim kemarau saat ini, memaksa seluruh masyarakat terutama petani dan perusahaan perkebunan untuk selalu waspada.
Menurut Etnawati, jika ada laporan perusahaan besar kelapa sawit membakar lahannya dalam pengembangan usaha perkebunan, pihaknya idak ragu untuk menindak tegas sesuai dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup maupun Undang-Undang Perkebunan.
"Kami berharap dinas yang membidangi perkebunan di kabupaten/kota se Kaltim juga dapat memberikan imbauan terkait permasalahan ini dan sepakat untuk segera memaksimalkan usaha-usaha pencegahan kebakaran lahan sedini mungkin," serunya.
Jika dilihat secara kasat mata, kualitas udara di kota-kota besar di Kaltim seperti Balikpapan dan Samarinda, tidak terlihat kabut asap yang mengganggu aktifitas masyarakat apalagi sampai menimbulkan gangguan pada pelayaran dan transportasi udara seperti yang terjadi di kota Banjarmasin, Palangkaraya dan Pontianak.
Dinas Perkebunan, ujarnya telah bekerjasama dengan beberapa instansi seperti Dinas Kehutanan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, untuk segera melakukan pemadaman jika terjadi kebakaran hutan dan lahan.
"Silahkan saja laporkan jika ada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang membakar lahan untuk pengembangan usaha mereka. Kita siap menindak," tegasnya.(vb/yul)
SUMBER : VIVA BORNEO, RABU, 8 OKTOBER 2014
Hal ini ditegaskan Etnawati saat Diskusi Bulanan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim dengan tema Permasalahan Tanah di Kaltim pada Selasa (7/10).
Menurutnya panas yang tinggi dan cuaca kering yang ekstrem memang sering dimanfaatkan oleh petani atau pekebun dalam membuka lahannya secara murah dan cepat.
"Banyak yang perlu diluruskan. Karena setiap petani selalu digolongkan sebagai pekebun. Padahal tidak semua petani adalah pekebun kelapa sawit ataupun komoditi lainnya. Sedangkan perusahaan besar kelapa sawit belum ada laporan melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar," ujarnya.
Kebakaran hutan dan lahan yang semakin meluas disaat musim kemarau saat ini, memaksa seluruh masyarakat terutama petani dan perusahaan perkebunan untuk selalu waspada.
Menurut Etnawati, jika ada laporan perusahaan besar kelapa sawit membakar lahannya dalam pengembangan usaha perkebunan, pihaknya idak ragu untuk menindak tegas sesuai dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup maupun Undang-Undang Perkebunan.
"Kami berharap dinas yang membidangi perkebunan di kabupaten/kota se Kaltim juga dapat memberikan imbauan terkait permasalahan ini dan sepakat untuk segera memaksimalkan usaha-usaha pencegahan kebakaran lahan sedini mungkin," serunya.
Jika dilihat secara kasat mata, kualitas udara di kota-kota besar di Kaltim seperti Balikpapan dan Samarinda, tidak terlihat kabut asap yang mengganggu aktifitas masyarakat apalagi sampai menimbulkan gangguan pada pelayaran dan transportasi udara seperti yang terjadi di kota Banjarmasin, Palangkaraya dan Pontianak.
Dinas Perkebunan, ujarnya telah bekerjasama dengan beberapa instansi seperti Dinas Kehutanan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, untuk segera melakukan pemadaman jika terjadi kebakaran hutan dan lahan.
"Silahkan saja laporkan jika ada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang membakar lahan untuk pengembangan usaha mereka. Kita siap menindak," tegasnya.(vb/yul)
SUMBER : VIVA BORNEO, RABU, 8 OKTOBER 2014