Gubernur Terima Demo Warga Muara Jawa
25 Januari 2017
Admin Website
Berita Daerah
4630
SAMARINDA. Sejumlah LSM melakukan aksi demonstrasi
ke Kantor Gubernur, Senin (23/1). Aksi dilakukan sejak pagi hingga lewat
tengah hari. Mereka adalah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Koalisi
Petani dan Nelayan Kecamatan Muara Jawa dan sejumlah organisasi
masyarakat lainnya.
Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi terkait perampasan lahan milik masyarakat oleh perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di daerah mereka.
Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak yang langsung menerima pengunjukrasa mengatakan, Kantor Gubernur merupakan rumah rakyat. Karena itu Gubernur menyebutkan, jika ada rakyat yang datang ke Kantor Gubernur, sama halnya mereka datang datang ke rumah sendiri. Gubernur juga menegaskan, pihaknya tidak pernah menolak demontarasi. Demo apa saja tidak pernah ditolak. Namun perlu dimaklumi kerja Gubernur tentu bukan hanya menerima pendemo, tetapi banyak pekerjaan lain yang harus diselesaikan demi menyukseskan program pembangunan yang muaranya untuk kesejahteraan rakyat.
"Kami selalu siap menerima aspirasi rakyat dan kami sangat sedih dan terharu sekali mendengar keluhan ibu Mujiati yang lahannya diambil alih oleh pihak perusahaan, serta beberapa warga lainnya. Oleh karena itu, saya akan segera menindaklanjutinya," janji Awang Faroek.
Aspirasi yang disampaikan, lanjut Gubernur akan segera dipelajari. Perlu kejelasan dan kelengkapan data, sebelum kasus diselesaikan melalui proses hukum atau musyawarah dalam fasilitasi Gubernur.
"Kalau dipercayakan kepada Gubernur, maka aspirasi yang disampaikan akan segera dipelajari mengapa bisa sampai seperti ini, karena berdasarkan peraturan yang berlaku, baik perusahaan pertambangan maupun perkebunan itu tidak boleh diberikan ijin, kalau di lokasi tersebut ada desa," tegas Awang.
Gubernur juga meminta para pendemo untuk bersabar karena apa yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti dengan mengundang langsung perusahaan yang bersangkutan, termasuk Lurah, Camat dan Bupati serta DPRD Kutai Kartanegara.
"Saya akan berpihak kepada kebenaran dan akan segera menyelesaikan permasalahan ini secara adil di luar pengadilan. Kalau tidak mempan maka akan ditempuh melalui jalur hukum," tegas Awang Faroek.
Sebelumnya, empat perwakilan pendemo menyampaikan aspirasi apa yang mereka alami dimana lahan milik masyarakat diambil alih oleh perusahaan, sehingga mereka tidak bisa mengerjakan kembali lahannya. (mar/sul/es/humasprov)
SUMBER : PEMPROV. KALTIM, SENIN, 23 JANUARI 2017
Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi terkait perampasan lahan milik masyarakat oleh perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di daerah mereka.
Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak yang langsung menerima pengunjukrasa mengatakan, Kantor Gubernur merupakan rumah rakyat. Karena itu Gubernur menyebutkan, jika ada rakyat yang datang ke Kantor Gubernur, sama halnya mereka datang datang ke rumah sendiri. Gubernur juga menegaskan, pihaknya tidak pernah menolak demontarasi. Demo apa saja tidak pernah ditolak. Namun perlu dimaklumi kerja Gubernur tentu bukan hanya menerima pendemo, tetapi banyak pekerjaan lain yang harus diselesaikan demi menyukseskan program pembangunan yang muaranya untuk kesejahteraan rakyat.
"Kami selalu siap menerima aspirasi rakyat dan kami sangat sedih dan terharu sekali mendengar keluhan ibu Mujiati yang lahannya diambil alih oleh pihak perusahaan, serta beberapa warga lainnya. Oleh karena itu, saya akan segera menindaklanjutinya," janji Awang Faroek.
Aspirasi yang disampaikan, lanjut Gubernur akan segera dipelajari. Perlu kejelasan dan kelengkapan data, sebelum kasus diselesaikan melalui proses hukum atau musyawarah dalam fasilitasi Gubernur.
"Kalau dipercayakan kepada Gubernur, maka aspirasi yang disampaikan akan segera dipelajari mengapa bisa sampai seperti ini, karena berdasarkan peraturan yang berlaku, baik perusahaan pertambangan maupun perkebunan itu tidak boleh diberikan ijin, kalau di lokasi tersebut ada desa," tegas Awang.
Gubernur juga meminta para pendemo untuk bersabar karena apa yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti dengan mengundang langsung perusahaan yang bersangkutan, termasuk Lurah, Camat dan Bupati serta DPRD Kutai Kartanegara.
"Saya akan berpihak kepada kebenaran dan akan segera menyelesaikan permasalahan ini secara adil di luar pengadilan. Kalau tidak mempan maka akan ditempuh melalui jalur hukum," tegas Awang Faroek.
Sebelumnya, empat perwakilan pendemo menyampaikan aspirasi apa yang mereka alami dimana lahan milik masyarakat diambil alih oleh perusahaan, sehingga mereka tidak bisa mengerjakan kembali lahannya. (mar/sul/es/humasprov)
SUMBER : PEMPROV. KALTIM, SENIN, 23 JANUARI 2017