Jika Ingin Berhasil, Perusahaan Harus Transparan
19 Mei 2008
Admin Website
Artikel
3869
Hal inilah yang ditegaskan Wakil Bupati (Wabup) Kubar H Didik Effendi untuk keberhasilan pembukaan perkebunan kelapa sawit oleh perusahaan di Kubar. Wabup berbicara didampingi Asisten II Ekonomi dan pembangunan H Edyanto Arkan, saat menghadiri sosialisasi perkebunan kelapa sawit oleh PT Arah Tumata dan PT Wahan Kutai Kencana dengan masyarakat Kecamatan Bentian Besar di Ruang Diklat Lantai III Kantor Bupati Kubar, Rabu (14/5).
Lebih lanjut ditegaskan Wabup, perusahaan juga harus memperhatikan hak-hak masyarakat dan membangun kepercayaan masyarakat tentang perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bentian Besar.
Dijelaskannya, perkebunan saat ini diawasi langsung oleh pemerintah kabupaten, bukan pusat lagi. Selain itu menanggapi usulan warga untuk menggeser lokasi perkebunan pemerintah akan mengkaji ulang lokasi tersebut.
Ditambahkannya, komunikasi antara masyarakat dan perusahaan harus lebih diintensipkan lagi dimana peran pemerintah kecamatan sangat besar untuk mendisposisikan pertemuan-pertemuan secara berjadwal dengan kampung-kampung yang ada di wilayah Kecamatan Bentian Besar.
Dengan adanya sosialisasi tadi dan pertemuan atara perusahaan dan masyarakat dapat tercipta pemahaman yang sama tentang pola 80/20 persen perkebunan, sehingga pemaham tentang sistem 80/20 persen perlu lebih dimantapkan agar masyarakat benar-benar mengerti tentang pola tersebut.
Dinyatakanya pula, hak-hak masyarakat misalnya perkebunan yang sudah eksis diatas lahan warga harus diinpentisir dengan ketat agar dapat menjadi perhatian perusahan sehingga tidak ada lahan yang tergarap dan tidak diberikan ganti rugi dan hak-hak yang memandai. Pertimbangan mengapa perusahaan memilih komuditi sawit itu berdasarkan perkembangan global saat ini di mana pengalaman Sumatra yang lalu telah mengganti tanaman karen dengan kelapa sawit, mengenai lokasi yang diusulkan dari masyarakat Bentian akan menjadi perhatian pemerintah.
Ditambahnya pula perusahaan hendaknya memiliki program untuk membawa tokoh mayarakat perwakilan dari setiap kampung yang ada dikecamatan Bentian Besar untuk melakukan studi banding ke daerah-daerah yang telah membuka perkebunan kelapa sawit, dengan demikian masyarakat yang ikut bisa mengetahui secara langsung dari petani tempat dilaksanakannya studi banding, dengan adanya studi banding tersebut wawasan warga bentian pasti terbuka tentang keuntungan membuat kebun kelapa sawit dan setelah pulang mengikuti studi banding tentu mereka akan menceritakan kepada warga masyarakat lain tentang keuntungan membuka perkebunan kelapa sawit.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, JUMAT, 16 MEI 2008