Kaltim Bentuk Tim untuk Percepatan ZI Menuju WBK
26 Juli 2012
Admin Website
Artikel
3795
SAMARINDA. Guna mendukung terwujudnya Zona Integritas (ZI) menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Kalimantan Timur, Gubernur Kaltim Dr
H Awang Faroek Ishak, meminta kepada jajarannya segera membentuk sebuah
tim percepatan yang diisi sejumlah unsur Pemprov dan aparat pemerintah.
"Tim itu terdiri dari Asisten I, Asisten IV, Inspektorat Wilayah, Biro Organisasi, Biro Hukum ditambah dengan unsur dari Kejaksaan Tinggi dan BPKP Kaltim. Tim itu nanti akan ke kabupaten/kota untuk melihat apakah siap mendeklarasikan ZI menuju WBK," ujar Awang Faroek, Selasa (24/7).
Awang menjelaskan kinerja tim ini sangat penting untuk melakukan konsultasi ke kabupaten/kota dan SKPD di lingkup Pemprov, karena ZI ini bukan main-main. Menurutnya, ZI tidak akan dideklarasikan jika pemerintah kabupaten/kota dan SKPD tidak siap, karena ini cikal bakal dari WBK.
"Harus betul-betul dengan nawaitu dari kepala daerah beserta jajarannya, demikian juga untuk kepala SKPD dan jajarannya," ucap Awang.
Awang menargetkan dalam waktu dekat pendeklarasian ZI di Kaltim akan segera dilaksanakan, namun sebelumnya Kaltim harus benar-benar siap baik dari pemerintah kabupaten/kota maupun SKPD.
"Secepatnya dalam satu hingga dua bulan ke depan kita akan laksanakan deklarasi ZI di Kaltim," katanya.
Kepada jajaran SKPD, Awang menenakan agar benar-benar menyatakan kesiapan terkait pendeklarasian tersebut, karena menurutnya hal seperti ini tidak bisa sekedar instruksi. "Tetapi harus ada niat dari kepala SKPD dan seluruh jajaran," tegasnya.
Awang menegaskan misi pembangunan Kaltim baik lima tahun ke depan maupun seterusnya adalah membentuk satu pemerintahan yang berwibawa dan dipercaya oleh rakyat. Salah satu upayanya adalah mewujudkan Kaltim sebagai island of integrity melalui deklarasi ZI menuju WBK.
"Kepercayaan itu sangat penting, karena tanpa kepercayaan dari rakyat roda pembangunan tidak akan berjalan sesuai rencana. Apalagi di era pemilihan kepala daerah langsung saat ini, rakyat benar-benar memberikan kepercayaannya kepada kepala daerah yang dipilih beserta pemerintahannya," demikian Awang Faroek Ishak. (her/hmsprov).
"Tim itu terdiri dari Asisten I, Asisten IV, Inspektorat Wilayah, Biro Organisasi, Biro Hukum ditambah dengan unsur dari Kejaksaan Tinggi dan BPKP Kaltim. Tim itu nanti akan ke kabupaten/kota untuk melihat apakah siap mendeklarasikan ZI menuju WBK," ujar Awang Faroek, Selasa (24/7).
Awang menjelaskan kinerja tim ini sangat penting untuk melakukan konsultasi ke kabupaten/kota dan SKPD di lingkup Pemprov, karena ZI ini bukan main-main. Menurutnya, ZI tidak akan dideklarasikan jika pemerintah kabupaten/kota dan SKPD tidak siap, karena ini cikal bakal dari WBK.
"Harus betul-betul dengan nawaitu dari kepala daerah beserta jajarannya, demikian juga untuk kepala SKPD dan jajarannya," ucap Awang.
Awang menargetkan dalam waktu dekat pendeklarasian ZI di Kaltim akan segera dilaksanakan, namun sebelumnya Kaltim harus benar-benar siap baik dari pemerintah kabupaten/kota maupun SKPD.
"Secepatnya dalam satu hingga dua bulan ke depan kita akan laksanakan deklarasi ZI di Kaltim," katanya.
Kepada jajaran SKPD, Awang menenakan agar benar-benar menyatakan kesiapan terkait pendeklarasian tersebut, karena menurutnya hal seperti ini tidak bisa sekedar instruksi. "Tetapi harus ada niat dari kepala SKPD dan seluruh jajaran," tegasnya.
Awang menegaskan misi pembangunan Kaltim baik lima tahun ke depan maupun seterusnya adalah membentuk satu pemerintahan yang berwibawa dan dipercaya oleh rakyat. Salah satu upayanya adalah mewujudkan Kaltim sebagai island of integrity melalui deklarasi ZI menuju WBK.
"Kepercayaan itu sangat penting, karena tanpa kepercayaan dari rakyat roda pembangunan tidak akan berjalan sesuai rencana. Apalagi di era pemilihan kepala daerah langsung saat ini, rakyat benar-benar memberikan kepercayaannya kepada kepala daerah yang dipilih beserta pemerintahannya," demikian Awang Faroek Ishak. (her/hmsprov).
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM