MBTK Diakui Terbesar di Wilayah Indonesia
12 Februari 2014
Admin Website
Berita Daerah
4266
JAKARTA. Rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans
Kalimantan (KEK MBTK) diakui menjadi yang terbesar di wilayah Indonesia.
Luasan keseluruhan kawasan industri yang akan dikembangkan mencapai
32.500 hektare dengan tujuh zona bidang usaha KEK.
"Ini proyek sangat besar. Luasan wilayah yang dikembangkan melebihi penggabungan KEK di wilayah Indonesia yang hanya 29.600 hektare. Zona bidang usaha yang dikembangkan pun lebih banyak. KEK lain paling banyak hanya tiga zona bidang usaha," kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak tentang hasil rakor pembentukan KEK dan pengembangan KIPI Maloy di Bakrie Tower - Jakarta, Senin (10/2).
Ditambahkan, Maloy memungkinkan keterlibatan pihak swasta secara luas dalam pengembangannya. Berbeda dengan KEK lain yang kecenderungannya hanya dikuasai satu perusahaan besar. Karenanya bukan berlebihan jika pihaknya mengajak semua pihak dan unsur terkait mendukung program yang dicanangkan. Ini dalam rangka memenuhi kewajiban pemerintah melakukan hilirisasi guna peningkatan nilai tambah produk.
"Semua sepakat KEK harus berhasil. Itu sebabnya kita semua berkumpul di sini mendorong perwujudannya. Bahkan tiga perusahaan KEK tersebut (Perusda MBS, MTKEZ, dan Batuta Chemical Industrial Park,Red) sepakat membuat konsorsium yang diberi nama MBTK untuk memperjuangkan KEK terwujud di Kaltim," katanya.
Dengan demikian, mulai besok tidak ada lagi Maloy, MTKEZ, maupun Batuta Chemical Industrial Park. Semua sudah menjadi bagian KEK MBTK.
Terkait kesiapan lahan, Faroek memastikan legalitasnya sudah siap. Sekalipun masih terdapat beberapa yang harus dilengkapi, BPN juga Kaltim menyanggupi penyelesaiannya dengan segera. "Keberhasilan proyek ini mencapai 75 persen jika ada kepastian lahan. Beberapa daerah gagal mengembangkan KEK karena soal lahan," sebutnya.
Lantas unsur apa yang harus dipenuhi guna memuluskan langkah penerbitan PP tentang pembentukan KEK MBTK ?
"Semua persyaratan telah terpenuhi dan seluruh kementerian sepakat mendukung. Kita tinggal menunggu PP nya terbit. Karenanya patut bersyukur KEK jadi kenyataan," katanya seraya menyebutkan dukungan dimaksud antara lain Kementerian PU bangun jalan akses menuju kawasan industri sepanjang 17 kilometer, Kemenhub bangun CPO Terminal dan Kementerian Perindustrian membangun Tangki Timbun.
Dirut Badan Pengelola KIPI Maloy Rudy Kusnandar mengatakan yang harus dipenuhi dalam mendorong terbitnya PP pembentukan KEK MBTK adalah analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) keseluruhan kegiatan kawasan industri. Kondisinya amdal yang ada baru untuk kegiatan industri.
"Konsorsium yang kita buat intinya menyepakati kerjasama berjuang mewujudkan KEK.Diharap dapat cepat terwujud sesuai keinginan Gubernur yang menargetkan KIPI Maloy harus sudah mulai bergerak tahun ini," harapnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Dewan KEK Nasional, Direksi PT Pelindo IV, Jajaran Badan Pengelola KIPI Maloy, Jajaran MTKEZ dan Batuta Chemical Industrial Park, serta instansi terkait lain baik tingkat pusat, Kaltim maupun Kabupaten Kutim
SUMBER : DISKOMINFO PROV. KALTIM
"Ini proyek sangat besar. Luasan wilayah yang dikembangkan melebihi penggabungan KEK di wilayah Indonesia yang hanya 29.600 hektare. Zona bidang usaha yang dikembangkan pun lebih banyak. KEK lain paling banyak hanya tiga zona bidang usaha," kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak tentang hasil rakor pembentukan KEK dan pengembangan KIPI Maloy di Bakrie Tower - Jakarta, Senin (10/2).
Ditambahkan, Maloy memungkinkan keterlibatan pihak swasta secara luas dalam pengembangannya. Berbeda dengan KEK lain yang kecenderungannya hanya dikuasai satu perusahaan besar. Karenanya bukan berlebihan jika pihaknya mengajak semua pihak dan unsur terkait mendukung program yang dicanangkan. Ini dalam rangka memenuhi kewajiban pemerintah melakukan hilirisasi guna peningkatan nilai tambah produk.
"Semua sepakat KEK harus berhasil. Itu sebabnya kita semua berkumpul di sini mendorong perwujudannya. Bahkan tiga perusahaan KEK tersebut (Perusda MBS, MTKEZ, dan Batuta Chemical Industrial Park,Red) sepakat membuat konsorsium yang diberi nama MBTK untuk memperjuangkan KEK terwujud di Kaltim," katanya.
Dengan demikian, mulai besok tidak ada lagi Maloy, MTKEZ, maupun Batuta Chemical Industrial Park. Semua sudah menjadi bagian KEK MBTK.
Terkait kesiapan lahan, Faroek memastikan legalitasnya sudah siap. Sekalipun masih terdapat beberapa yang harus dilengkapi, BPN juga Kaltim menyanggupi penyelesaiannya dengan segera. "Keberhasilan proyek ini mencapai 75 persen jika ada kepastian lahan. Beberapa daerah gagal mengembangkan KEK karena soal lahan," sebutnya.
Lantas unsur apa yang harus dipenuhi guna memuluskan langkah penerbitan PP tentang pembentukan KEK MBTK ?
"Semua persyaratan telah terpenuhi dan seluruh kementerian sepakat mendukung. Kita tinggal menunggu PP nya terbit. Karenanya patut bersyukur KEK jadi kenyataan," katanya seraya menyebutkan dukungan dimaksud antara lain Kementerian PU bangun jalan akses menuju kawasan industri sepanjang 17 kilometer, Kemenhub bangun CPO Terminal dan Kementerian Perindustrian membangun Tangki Timbun.
Dirut Badan Pengelola KIPI Maloy Rudy Kusnandar mengatakan yang harus dipenuhi dalam mendorong terbitnya PP pembentukan KEK MBTK adalah analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) keseluruhan kegiatan kawasan industri. Kondisinya amdal yang ada baru untuk kegiatan industri.
"Konsorsium yang kita buat intinya menyepakati kerjasama berjuang mewujudkan KEK.Diharap dapat cepat terwujud sesuai keinginan Gubernur yang menargetkan KIPI Maloy harus sudah mulai bergerak tahun ini," harapnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Dewan KEK Nasional, Direksi PT Pelindo IV, Jajaran Badan Pengelola KIPI Maloy, Jajaran MTKEZ dan Batuta Chemical Industrial Park, serta instansi terkait lain baik tingkat pusat, Kaltim maupun Kabupaten Kutim
SUMBER : DISKOMINFO PROV. KALTIM