(0541)736852    (0541)748382    [email protected]

Pelatihan Perbanyakan Agensia Pengendali Hayati Bagi Petugas dan Petani

19 September 2012 Admin Website Artikel 4172

SAMARINDA. Dinas Perkebunan (Disbun) kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengembangan Perlindungan Tanaman Perkebunan (UPTD-P2TP) melaksanakan Pelatihan Perbanyakan Agensia Pengendali Hayati yang diperuntukkan bagi petugas perkebunan dan petani di Ruang Rapat Kantor UPTD P2TP, Samarinda, Senin (17/9) kemarin.

Kepala Disbun Kaltim, Ir. Etnawati yang diwakilkan Kepala UPTD P2TP, Ir Supriyadi mengatakan pelatihan ini dimaksudkan agar petugas perkebunan dan petani memiliki keterampilan dalam mengembangkan dan memperbanyak agens hayati Trichoderma sp, Bubur Bordeaux dan Metarhizium anisopliae sebagai pengendali organisme pengganggu tanaman (OPT) pada tanaman perkebunan, sehingga produksinya akan terus meningkat. Dengan demikian, juga akan meningkatkan pendapatan petani perkebunan dan kesejahteraaannya turut meningkat pula.

"Saat ini, para petani selalu dihantui dengan adanya serangan OPT pada tanaman perkebunan, tidak terkecuali di wilayah Kaltim sendiri. Apalagi satu tanaman terkena, maka produksi akan menurun dan menulari tanaman lainnya. Bahkan ada yang mati, sehingga petani juga akan merugi", papar Supriyadi.

Menurutnya, untuk mencegah secara dini serangan OPT tersebut, pihaknya melalui pelatihan ini membekali kepada para petugas perkebunan  dan petani dengan memperkenalkan jenis OPT yang menyerang tanaman perkebunan  dan cara pengendaliannya, diantara dengan agens pengendali hayati yang ramah lingkungan.

"Selain akan dijelaskan perihal kebijakan perlindungan perkebunan, pengenalan dan pengendalian OPT tanaman perkebunan, para peserta juga akan melakukan praktek langsung perbanyakan agen pengendali hayati, sehingga bukan hanya sekedar teori," ujar Supriyadi.

Dijelaskannya, dengan adanya pelatihan ini para peserta dapat membuat perbanyakan agen pengendali hayati sendiri dan langsung menggunakannya untuk melakukan pencegahan serangan OPT terhadap tanaman perkebunan yang mereka kelola sendiri. (rey)

SUMBER : UPTD PENGEMBANGAN PERLINDUNGAN TANAMAN PERKEBUNAN

Artikel Terkait