Pemerintah akan Terapkan Bea Keluar Kakao
14 Agustus 2009
Admin Website
Artikel
3747
#img1# Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi ketika ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (14/8/2009).
"Tapi belum ada besarannya, itu perhitungannya berapa besar belum ada, tapi rekomendasi di kita. Itu berdasarkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang nanti akan digodok," ujarnya.
Bayu mengatakan penerapan BK ini dilakukan supaya penyerapan di dalam negeri lebih baik. Apalagi jika revitalisasi perkebunan kakao di Sulawesi berhasil, maka akan terjadi lonjakan produksi coklat di dalam negeri.
"Di sisi lain ekspor ditengarai dikuasai oleh beberapa pedagang internasional besar. Kalau meningkat akan tergantung ekspor. Pengalaman krisis dan lain-lain kalau terlalu tergantung ekspor, kalau ada shock di luar negeri maka kita hadapi masalah, sehingga perlu diversifikasi dengan pengembangan pasar dalam negeri," tuturnya.
Alasan lain penerapan BK ini, dikatakan Bayu, karena negara lain seperti Malaysia menerapkan diskriminasi. Dimana kalau Indonesia mengekspor barang mentah ke Malaysia maka akan kena tarif Bea Masuk 0%. Namun jika yang diekspor merupakan barang jadi atau setengah jadi, maka akan dikenakan tarif.
"Untuk counter itu kita bikin di sini, kalau ekspor kena BK. Kalau setengah jadi atau jadi kita turunkan tarifnya lebih kecil. Kita ingin diversifikasi penyerapan industri dalam negeri dan perilaku eksportir dan tata niaga yang perlu perbaikan, jadi bukan hanya BK tapi juga mutu," jelasnya.
Pengenaan BK ini akan diterapkan secepatnya. Dalam setahun jumlah ekspor kakao Indonesia adalah 500 ribu ton, dan jika revitalisasi perkebunan di Sulawesi selesai maka ekspor kakao bisa meningkat 2 kali lipat.
"Dari 11 industri pengelolah coklat yang bertahan 4 saja, sisanya mati. Karena semua terdorong ekspor biji, ada player besar yang bermain sampai ke petani," tandasnya.
DIKUTIP DARI DETIK ONLINE, KAMIS, 14 AGUSTUS 2009