(0541)736852    (0541)748382    [email protected]

Pemprov Kaltim Segera Buat Perda Larangan Ekspor CPO

19 September 2014 Admin Website Berita Daerah 3915
Pemprov Kaltim Segera Buat Perda Larangan Ekspor CPO

MALOY. Pemprov Kaltim segera membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur larangan perusahaan kelapa sawit menjual minyak sawit (Crude Plam Oil/CPO) ke luar negeri. Langkah ini sejalan dengan rencana pemerintah  mengusulkan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Trans Kalimantan Economic Zone (MTKEZ).

Dengan luasan mencapai 32.800 hektare, MTKEZ yang merupakan salah satu lokus pembangunan Koridor Ekonomi Kalimantan dalam Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) menjadi bagian dari postur konektivitas nasional guna memaksimalkan pertumbuhan daerah.

"Kawasan ini akan menjadi pusat pertumbuhan industri perkebunan serta pengembangan hilirisasi kelapa sawit dan lainnya. Karena itu, pengembangan kawasan ini perlu dukungan semua pihak. Kita akan segera membuat Perda untuk melarang ekspor minyak sawit mentah atau CPO. Semua harus diolah menjadi produk turunan di kawasan industri Maloy," tegas Gubernur Kaltim Awnag Faroek Ishak di sela peresmian dan groundbreaking proyek MP3EI Plus oleh Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung di Maloy, Sangkulirang, Kutai Timur, Selasa (16/9).

Saat ini, semua persyaratan untuk pengembangan KIPI Maloy telah dipenuhi. Persoalan tata ruang juga sudah dituntaskan oleh bupati dan DPRD Kutai Timur. "Dengan dilengkapinya semua persyaratan untuk pengembangan tersebut, maka diharapkan kawasan ini dapat berkembang dengan baik. Kami berharap pelabuhan cargo segera dibangun bekerjasama dengan PT Pelindo IV," imbuh Awang.

Salah satu investor, PT Indonesia Plantation Synergy (IPS) juga akan membangun pelabuhan. Diharapkan, semua ini dapat terintegrasi dengan KIPI Maloy dan tentu semua itu perlu terus dikordinasikan dengan Kementerian Perhubungan.

Selain itu, Awang berharap Kawasan Industri Kimia Batuta Coal Industrial Port (BCIP) di KIPI Maloy dapat diwujudkan. Apalagi, potensi pengembangan kelapa sawit di Kaltim lebih dari tiga juta hektar. Bahkan, saat ini telah tercapai 1,3 juta hektar.

Pemprov Kaltim berkeyakinan, bahwa Kutai Timur akan berkembang menyaingi Sumatera Utara dan Riau. Karena itu, diharapkan semua pihak dapat mendukung pengembangan kawasan tersebut.

"Saya yakin kawasan ini bukan hanya menjadi masa depan daerah saja, tetapi masyarakat Indonesia. Bahkan, kami menargetkan dalam waktu dekat bisa mendatangkan masyarakat dari Pulau Jawa sebanyak satu juta orang untuk program transmigrasi. Dengan tujuan untuk dipekerjakan dalam program plasma di kebun sawit di wilayah ini," yakin gubernur. (jay/sul/es/hmsprov).

SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM

Artikel Terkait