(0541)736852    (0541)748382    [email protected]

Pemprov Mediasi Sengketa Lahan Kelompok Tani Muara Jawa

25 Januari 2017 Admin Website Berita Daerah 4752
Pemprov Mediasi Sengketa Lahan Kelompok Tani Muara Jawa
SAMARINDA. Gubernur Kaltim Dr  H Awang Faroek Ishak menepati janjinya untuk membantu penyelesaian lahan warga yang tergabung dalam kelompok tani dari tiga kecamatan yaitu Kecamatan Muara Jawa, Kecamatan Loa Janan dan Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara  dengan PT. Perkebunan Kaltim Utama (PKU) I.

Hal tersebut dibuktikan Gubernur Awang Faroek dengan langsung menggelar rapat koordinasi  dengan mengundang  dinas dan lembaga terkait, serta masyarakat dan kelompok tani. Lahan yang disengketakan berada di Kampung Sungai Nangka, Kecamatan  Muara Jawa.

Gubernur mengatakan, rapat koordinasi yang digelar merupakan bukti keseriusan Pemprov Kaltim untuk membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan yang dialami dengan pihak perusahaan perkebunan.

"Kami rela menunda agenda pertemuan di Balikpapan. Pertemuan ini bisa saja saya wakilkan, tetapi itu tidak saya lakukan karena komitmen kami untuk mencari kebenaran dan keadilan, agar permasalahan masyarakat dengan pihak perkebunan secepatnya bisa diselesaikan," kata Awang Faroek saat memberi arahan dalam rapat penyelesaian sengketa antara masyarakat  dan kelompok tani dengan pihak perusahaan perkebunan di Tepian I Kantor Gubernur Kaltim  Selasa (24/1).

Untuk menyelesaikan sengketa ini, Gubernur memberikan dua opsi. Pertama akan diselesaikan dengan musyarawah di luar jalur pengadilan. Tetapi jika cara itu tidak membuahkan hasil, maka proses hukum yang akan menjadi opsi kedua. Gubernur juga meminta para petani dapat mendapat pendampingan pihak-pihak yang memang memiliki kompetensi.

"Saya berharap, semua berjalan lancar dan masalahnya bisa segera diselesaikan," harap Awang.

Gubernur minta agar tidak ada lagi aksi demontrasi, karena kasus ini sudah difasilitasi Pemprov Kaltim. "Percayakan kepada kami, karena kami juga menginginkan keadilan. Pemprov Kaltim bersama dinas dan lembaga terkait lainnya  tentu akan berpihak kepada keadilan masyarakat dan tidak mungkin kami membiarkan. Rapat ini dilakukan terdorong oleh rasa keadilan yang akan kita wujudkan," tegas Awang Faroek. (mar/sul/es/humasprov)

SUMBER : PEMPROV KALTIM, SELASA, 24 JANUARI 2017

Artikel Terkait