(0541)736852    (0541)748382    [email protected]

Pertemuan Penyusunan Data Statistik Angka Sementara 2013 dan Angka Estimasi 2014

08 September 2013 Admin Website Berita Nasional 4147
Pertemuan Penyusunan Data Statistik Angka Sementara 2013 dan Angka Estimasi 2014

TANJUNG PANDAN. Data merupakan bahan utama yang diperlukan untuk menyusun perencanaan pembangunan perkebunan kedepan. Data yang sahih, obyektif dan mutakhir akan meminimalkan kesalahan dalam penerapan  kebijakan dan sasaran dalam rangka mencapai target seperti yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Pembangunan Perkebunan.

Demikian dikatakan Ir Bambang Sad Juga, M.Si saat mewakili Sekretaris Ditjen Perkebunan pada pembukaan Pertemuan Penyusunan Data Statistik Angka Sementara 2013 dan Angka Estimasi 2014 yang dilaksanakan di Hotel Bahamas, Tanjung Pandan, Bangka Belitung, Rabu (4/9) kemarin.

Acara pembukaan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Belitung, Pejabat Direktorat Tanaman Tahunan, Pejabat Ddirektorat Tanaman Semusim, Pejabat dan petugas dari Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kementerian Pertanian serta pejabat dan petugas yang menangani data dan informasi Dinas Provinsi yang membidangi perkebunan seluruh Indonesia.

Diterangkannya, pertemuan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan peranan sub sektor perkebunan dalam pembangunan nasional, sehingga penyediaan data yang akurat dan tepat waktu. Untuk itu, sinkronisasi data diperlukan untuk menyamakan persepsi antara pusat dan daerah dalam pengumpulan, pengolahan dan penyajian data sehingga tercapai satu angka perkebunan secara nasional.

Adapun, Bambang menambahkan, hasil yang diharapkan dari pertemuan ini antara lain, (1). Mendapatkan kesepakatan dalam penyusunan angka tetap (ATAP) Tahun 2012, sekaligus menetapkan angka sementara (ASEM) Tahun 2013  dan angka estimasi (AESTI) Tahun 2014; (2). Mendapatkan satu angka statistik perkebunan secara nasional; (3). Upaya penyelesaian masalah-masalah dalam pengumpulan data dan informasi di daerah maupun di pusat. (rey)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait