Realisasi Tanam Sawit 30.979 Hektare
12 Juni 2009
Admin Website
Artikel
4174
#img1# Sedangkan luas perkebunan rakyat mencapai 35.582 hektare. Dari total luas lahan perkebunan tersebut realisasi tanamnya baru mencapai 30.979 hektare, sedangkan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit tersebut seluas 81.721,73 hektare yang tersebar di 12 kecamatan - minus kecamatan Tanjung Redeb dan Maratua.
Kepala Disbun Berau, Wisnu Haris mengatakan, sektor perkebunan di daerah ini didominasi oleh perkebunan kelapa sawit, dan sebagian kecil ada yang mengembangkan perkebunan karet, cokelat, vanila dan nilam. Disinggung soal keseriusan perusahaan perkebunan untuk berinvestasi di daerah ini, Wisnu menyebutkan, perusahaan yang memegang izin lokasi itu sudah cukup serius.
"Memang masih terdapat beberapa kendala masalah perizinan, terutama izin pendaratan alat berat," kata Wisnu.
Saat ini sudah tercatat 15 perusahaan yang sudah melangsungkan penanaman, selain itu 4 perusahaan yang sedang melakukan pembibitan. Selain itu ada 7 perusahaan lagi yang sedang melakukan pematangan lahan dan belum melakukan penanaman maupun pembibitan. Disinggung mengenai bentuk pengawasan Disbun dalam mengevaluasi keseriusan perusahaan perkebunan, Wisnu mengatakan, pihaknya selalu insentif melakukan koordinasi bersama perusahaan guna memberikan pembinaan. Tentu saja ada sanksi bagi perusahaan yang dianggap nakal.
"Namun untuk lebih jauhnya pihak instansi akan mengevaluasi dahulu sejauh mana kesalahan perusahaan itu. Setelah tahapan itu dilalui, dan perusahaan masih juga melakukan kesalahan, otomatis sanksi pencabutan izin akan berlaku," ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Berau itu menyebutkan, pihaknya telah mendapatkan laporan terbaru realisasi perkebunan sawit yang dikelola perusahaan. Di antaranya, perkebunan kelapa sawit di Tanjung Batu menyatakan targetnya ingin membangun pabrik crude palm oil (CPO) tiga tahun kedepan.
Begitupula perusahaan sawit di wilayah Kecamatan Kelay yang menargetkan 2 tahun akan membangun pabrik CPO. Sedangkan pabrik di Amabarata Kecamatan Gunung tabur menyatakan kesiapannya membangun pabrik dalam 2 tahun kedepan, "Insya Allah dalam 5 tahun lagi, setiap kecamatan telah ada pabrik CPO, terkecuali kecamatan Tanjung Redeb dan Maratua," tutur Wisnu.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, JUMAT, 12 JUNI 2009