(0541)736852    (0541)748382    [email protected]

RUMUSAN PERTEMUAN SINKRONISASI DAN KOORDINASI DATA STATISTIK TAHAP II TAHUN 2010

05 November 2010 Admin Website Artikel 3806

RUMUSAN  

PERTEMUAN SINKRONISASI DAN KOORDINASI DATA STATISTIK

TAHAP  II  TAHUN 2010

DI HOTEL BATU SULI, PALANGKARAYA – KALAIMANTAN TENGAH

TANGGAL  27 – 30  OKTOBER  2010

 

 

1.   Dalam rangka memenuhi kebutuhan data yang akurat dan akuntabel, jajaran Ditjen Perkebunan, Dinas yang membidangi perkebunan di provinsi bekerjasama dengan Pusat Data dan Informasi Pertanian (PUSDATIN)  Kementerian Pertanian telah berupaya memperbaiki metodologi dan sistim pengumpulan data statistik perkebunan melalui penerapan Pembakuan Statistik Perkebunan (PSP) tahun  2006 berbasis e-Form.

 

2.   Pertemuan Sinkronisasi dan Koordinasi Data  Statistik Perkebunan Tahap II tahun 2010 seluruh Indonesia pada tanggal 27 s/d 30 Oktober 2010 yang diadakan di Hotel Batu Suli Kalimantan Tengah,  dihadiri oleh pejabat/staf yang menangani data dan informasi dari Sekretariat Direktorat Jenderal Perkebunan, wakil dari Direktorat Budidaya Tanaman Tahunan, Direktorat Budidaya Tanaman Rempah dan Penyegar, Direktorat Perbenihan dan Sarana Produksi,  Direktorat Perlindungan Perkebunan, Pusat Data dan Informasi Pertanian (PUSDATIN) dan  pejabat/staf statistik dari Dinas yang membidangi perkebunan Provinsi. Sedangkan yang tidak dapat menghadiri pertemuan ini adalah Provinsi Sulawesi Utara dan Direktorat Budidaya Tanaman Semusim.

 

3.   Pertemuan Sinkronisasi dan Koordinasi Statistik Perkebunan Tahap II bertujuan untuk melakukan validasi data luas areal dan produksi komoditi utama perkebunan untuk Perkebunan Rakyat (PR), Perkebunan Besar Negara (PBN) dan Perkebunan Besar Swasta (PBS) untuk Angka Tetap 2009 dan Angka Sementara 2010 dan mengumpulkan data pendukung lainnya (rerata harga provinsi, eksport impor perkebunan provinsi, Unit Pengolah Hasil (UPH) dan nama, alamat, luas kebun dan nama perusahaan perkebunan.

 

4. Metode validasi data yang digunakan adalah membandingkan angka secara seri minimal 2 (dua) tahun terakhir dengan mempertimbangkan program pembangunan perkebunan di setiap daerah, kemampuan ekonomi petani pekebun serta perkembangan teknologi budidaya dengan  menggunakan metodologi PSP-2006 berbasis e-Form.

 

5.  Pertemuan Sinkronisasi dan Koordinasi Data Statistik Perkebunan Tahap II bersamaan  dengan Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Perkebunan dibuka oleh Plt. Sekretaris Ditjen Perkebunan.

 

6. Setelah mendengarkan arahan dari Plt. Sekretaris Ditjen Perkebunan dan sambutan Kepala Dinas Perkebuan Provinsi Kalimantan yang dilanjutkan dengan presentasi data statistik untuk Angka Tetap (Atap) tahun 2009 dan Angka Sementara 2010 oleh masing-masing peserta dari Dinas yang membidangi perkebunan di provinsi  serta hasil diskusi dan analisis  data yang disajikan,  maka  pertemuan sinkronisasi dan koordinasi data statistik perkebunan Tahap II tahun 2010 yang berlangsung dari tanggal 27 s.d 30 Oktober 2010 di Kalimantan Tengah telah dapat merumuskan dan menyepakati sebagai berikut :

 

a.     Data luas areal, produksi dan produktivitas yang disajikan oleh masing-masing peserta dari Dinas Provinsi yang membidangi perkebunan provinsi  untuk Angka Tetap 2009 dan Angka Sementara 2010 dari 12 komoditi unggulan perkebunan  menurut status pengusahaannya (PR, PBN dan PBS) pada prinsipnya dapat diterima sebagai  Angka Tetap 2009 dan Angka Sementara Tahun 2010.  

 

b.     Disepakati bahwa Publikasi Statistik Perkebunan 2009, baik oleh Ditjen Perkebunan maupun oleh Dinas Provinsi yang membidangi perkebunan dan instansi terkait lainnya harus  mengacu kepada Angka Tetap 2009 dan Angka Sementara 2010 hasil rumusan pertemuan sinkronisasi ini.

 

c.      Peserta pertemuan sepakat dan mengusulkan kepada Pimpinan Ditjen Perkebunan bahwa untuk Pertemuan Sinkronisasi dan Koordinasi Data Statsitik Perkebunan Tahap I  Tahun 2011 diadakan di Solo - Jawa Tengah. Sedangkan untuk pertemuan Tahap II Tahun 2011 diadakan di Porvinsi Bali.  Maka untuk mendukung kegiatan tersebut, maka setiap Dinas yang membidangi perkebunan di provinsi agar mengalokasikan anggaran untuk kegiatan dimaksud termasuk untuk kegiatan  sinkronisasi dan validasi data di provinsi dan kabupaten/kota.

 

d.     Angka Tetap Tahun 2009,  hasil pertemuan ini,  untuk beberapa komoditi utama seperti kelapa sawit, karet, tebu dan lada akan dilakukan konsolidasi dan finalisasi data dengan Asosiasi komoditas.  Kegiatan ini   akan difasilitasi oleh Pusat Data dan Informasi Pertanian (Pusdatin) Kementerian Pertanian pada pertengahan November 2010 di Bogor-Jawa Barat, sehingga kegiatan ini dapat menyatukan data dan persepsi yang sama tentang metodologi pendataan statistik perkebunan.

 

e.     Pada tahun 2012 agar dialokasikan anngaran untuk kegiatan uji petik populasi dan produktivitas untuk komoditi kakao, kelapa dan kopi pada sentra-sentra provinsi.

 

Demikian hasil rumusan pertemuan ini disusun untuk diketahui dan dijadikan acuan oleh seluruh peserta yang hadir dalam pertemuan sinkronisai dan validasi data/statistik perkebunan nasional.

 

                                          Palangkaraya,  30 Oktober 2010,

Panitia

Artikel Terkait