(0541)736852    (0541)748382    [email protected]

Tumpang Tindih Lahan Tidak Bisa Diselesaikan Secara Sepihak

07 Maret 2013 Admin Website Berita Kedinasan 6026
Tumpang Tindih Lahan Tidak Bisa Diselesaikan Secara Sepihak

BALIKPAPAN. Wagub Kaltim H Farid Wadjdy mengatakan, persoalan tumpang tindih lahan,  khususnya yang terkait dengan usaha perkebunan sawit harus segera diselesaikan. Hal itu perlu dukungan  semua pihak agar segera untuk mencari titik temu  yang saling menguntungkan bagi semua pihak  dan tidak menimbulkan ekses buruk, terutama konflik antara kelompok masyarakat.

"Kami sudah berbicara dengan Kepala Badan Pertanahan (BPN)  Kaltim dan  akan terus   dilakukan komunikasi dengan berbagai pihak agar 742 kasus tumpang tindih lahan bisa segera diselesaikan, dengan baik", kata Wagub Farid Wadjdy usai membuka Rapat Koordinasi Perkebunan (Rakorbun)  di Balikpapan, Senin (4/3).

Dia berharap, kasus tumpang tindih lahan dan kasus-kasus lahan jangan sampai berlanjut menjadi  konflik antara kelompok masyarakat. Karena itu, sebelum terjadi konflik yang lebih serius terkait masalah pertanahan, semua  pihak diminta agar koordinasi dengan BPN dan sejumlah pihak terkait..

"Kita semua berharap masalah tumpah tindih lahan jangan sampai menimbulkan   konflik   antara kelompok masyarakat, termasuk dengan perusahaan. Pemerintah akan terus berusaha menyelesaikan sehingga diperoleh jalan keluar terbaik," ujar Wagub.

Selain itu Wagub juga minta  semua pihak,  baik masyarakat maupun aparat dapat menyikapi masalah tumpang tindih lahan dengan arif  dan  bijak, sehingga nantinya lahan yang disengketakan  bebar-benar bebas dari konflik, seiring dengan ditemukannya jalan keluar yang terbaik.

Dengan begitu, pengusaha maupun masyarakat  sama-sama tidak dirugikan dan  iklim investasi berjalan baik  hingga bermuara pada peningkatan ekonomi masyarakat, sesuai tiga agenda utama pembangunan menuju  visi dan misi Kaltim Bangkit 2013, yakni menciptakan Kaltim  yang aman, demokratis dan damai didukung pemerintahan bersih dan berwibawa serta  mewujudkan ekonomi daerah yang berdaya saing dan pro rakyat untuk meningkatkan kualitas SDM dan kesejahteraan rakyat. (sar/hmsprov).

SUMBER ; HUMAS PROV. KALTIM

Artikel Terkait