(0541)736852    (0541)748382    [email protected]

Akhir Mei Semua SKPD Selesaikan Lelang

28 April 2015 Admin Website Berita Daerah 3825
Akhir Mei Semua SKPD Selesaikan Lelang

SAMARINDA. Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Dearah (SKPD) belum menyelesaikan proses lelang yang membuat penyerapan anggaran  Pemprov Kaltim hingga akhir April  belum mencapai target. Karena itu diminta kepada semua SKPD segera menyelesaikan lelang hingga akhir Mei.

"Penyerapan anggaran sampai akhir Maret  2015, dari 8 persen yang ditargetkan,   sekarang ini baru terserap 6,38 persen. Meski demikian capaian ini lebih tinggi dibanding   penyerapan anggaran akhir Maret tahun lalu yang hanya 4,7 persen,"  kata Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak dalam arahan pada pelaksanaan rapat pimpinan Tim Evaluasi Percepatan Penyerapan Anggaran  APBD Provinsi Kaltim 2015 di Ruang Serba Guna RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda, Senin (27/4).

Terkait dengan belum tercapainya target tersebut, Gubernur minta agar dilakukan evaluasi dan koreksi terhadap SKPD masing-masing, khususnya bagi SKPD yang belum melaksanakan lelang.

"Dengan koreksi dan evaluasi tersebut tentu kita harapkan SKPD yang bersangkutan lebih termotivasi menyelesaikan lelang, sehingga  target bisa tercapai sesuai apa yang diharapkan bersama," kata Awang.

Selain itu Awang juga mengharapkan agar Kaltim tidak lagi menjadi salah satu daerah yang memiliki Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) besar. "Karena itu, saya mengharapkan bukan saja Silpa untuk  Provinsi Kaltim, tetapi juga Silpa kabupaten dan kota harus kecil," pinta Awang. 

SKPD yang berhasil melakasanakan lelang dan program sesuai terget,  Pemprov Kaltim  memberikan apresiasi dan penghargaan, semoga hal itu menjadi motivasi bagi SKPD lain untuk secepatnya melaksanakan lelang.

"Rapat pimpinan tim Evaluasi Percepan Penyerapan Anggaran yang dilaksanakan ini sangat penting, karena masing-masing SKPD dapat menyampaikan hasil kenerjanya yang telah dilaksanakan," kata Awang.

Awang juga meminta kepada SKPD segera melaporkan penyelesaian perencanaan kontruksi fisik paling lambat 11 Mei 2015. Serta percepatan penyelesaian pembebasan lahan terutama pada paket yang memerlukan perhatian khusus. (mar/sul/es/hmsprov)

SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM

Artikel Terkait