Sertifikasi Benih dan Kebun Benih
1. Sertifikasi Benih / Bibit
Sertifikasi bibit adalah rangkaian kegiatan untuk mendapatkan Sertifikat mutu Bibit tanaman perkebunan, yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi melalui pemeriksaan lapangan sehingga dapat digunakan sebagai bahan tanam dan telah memenuhi syarat untuk diedarkan
2. Sertifikasi Calon Kebun Induk