(0541)736852    (0541)748382    [email protected]

Disbun Gelar Bimtek Sistem Informasi Pelaporan Kebun

12 Desember 2021 Admin Website Berita Daerah 3334
Disbun Gelar Bimtek Sistem Informasi Pelaporan Kebun

SAMARINDA. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pelaporan (SIP) Kebun Tahun 2021.

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ujang Rahmad menjelaskan kegiatan ini merupakan Bimtek lanjutan yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2019 lalu.

"Sistem Informasi Pelaporan (SIP) Kebun merupakan sistem pelayanan yang berbasis teknologi informasi atau on line yang telah dikembangkan Disbun Kaltim," katanya saat membuka Bimtek Sistem Informasi Pelaporan (SIP) Kebun Tahun 2021 di Hotel Harris Samarinda, Rabu 7 Desember 2021.

Didampingi Kepala Bidang Usaha Taufiq Kurrahman, Ujang menjelaskan aplikasi ini untuk memudahkan pelaku usaha perkebunan/perusahaan perkebunan dalam menyampaikan laporan perkembangan pembangunan usaha perkebunannya.

Sehingga memudahkan bagi OPD provinsi dan kabupaten/kota melakukan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, serta monitoring terhadap kinerja perusahaan perkebunan di wilayah Kaltim.

Disamping itu, untuk memperkuat tata kelola perizinan yang berbasis data melalui penguatan basis data dan informasi, penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap perizinan usaha di bidang perkebunan.

"Juga, penguatan koordinasi antar Kementerian/Lembaga Nasional (K/L) dan pemerintah daerah, baik provinsi dan kab/kota dalam pengelolaan perizinan usaha perkebunan," ungkapnya.

Taufiq menambahkan dalam pengelolaanya, Disbun Kaltim bekerja sama dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan PT Wesolve Solusi Indonesia.

Yogi Susandi selaku narasumber mengemukakan beberapa perubahan dan perbaikan pada system aplikasi pelaporan ini akan dikerjakan secara berkesinambungan yang diakses online melalui web portal Disbun Kaltim.

"Dan terus dilakukan proses updating sesuai kebutuhan” ucapnya.

Bimtek selama dua hari (6-7 Desember) diikuti 42 peserta dari perwakilan perusahaan Perkebunan Besar dan petugas (operator) dari dinas yang membidangi Perkebunan di kabupaten dan kota se-Kaltim. (yans/sdn/adpimprovkaltim)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait