(0541)736852    (0541)748382    [email protected]

Disbun Gelar Pertemuan Pengawas dan Penangkar Benih Perkebunan

27 April 2012 Admin Website Artikel 3961

SAMARINDA. Benih sebagai faktor utama keberhasilan sektor perkebunan harus dikawal peredarannya agar benih yang ditanam dan beredar di Kaltim adalah benar - benar benih bermutu dari sumber benih resmi yang diakui oleh pemerintah.

Oleh karena itu, Disbun Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawasan Benih Perkebunan Kaltim menyelenggarakan Pertemuan Pengawas dan Penangkar Benih Perkebunan se Kaltim, bertempat di Ruang Rapat UPTD P2TP, Samarinda.

Kepala Disbun Kaltim yang diwakili oleh Kepala Bidang Produksi, Sukardi, SP, MP mengatakan pertemuan ini dimaksudkan sebagai sarana koordinasi dan sosialisasi serta upaya pengawasan peredaran dan sertifikasi mutu benih bagi tenaga fungsional pengawas benih tanaman tingkat provinsi dan kabupaten/kota se Kaltim.

Selain itu, peran penangkar benih/bibit perkebunan sebagai pelaku langsung penyedia benih/bibit bagi masyarakat masih perlu ditingkatkan baik dari segi pengetahuan, teknis dan ketebatasan informasi tentang perbenihan.

"Kegiatan pengawasan mutu benih perlu ditindaklanjuti dengan melakukan pembinaan kepada penangkar atau produsen benih, agar peredaran benih tidak bermutu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan kerugian diterima masyarakat dikemudian hari dapat dicegah", ungkap Sukardi.

Sukardi menambahkan bahwa pertemuan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari Undang - Undang Nomor 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1995 tentang Perbenihan dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39/Permentan/OT-140/8/2006 tentang Produksi, Sertifikasi dan Peredaran Benih Bina serta bentuk koordinasi dengan instansi terkait di daerah.

"Tujuan utama kegiatan ini diantaranya, meningkatkan pemahaman terhadap Undang- Undang dan Peraturan tentang perbenihan kepada Pengawas Benih Tanaman dan pelaku perbenihan serta mencegah pelanggaran peraturan perbenihan di masyarakat", jelasnya. (rey)

SUMBER : UPTD PENGAWASAN BENIH PERKEBUNAN

Artikel Terkait