(0541)736852    (0541)748382    [email protected]

Disbun Peringkat 1 Badan Publik Informatif Tahun 2023

19 Desember 2023 PPID Berita Daerah 2103
Disbun Peringkat 1 Badan Publik Informatif Tahun 2023

SAMARINDA. Dinas Perkebunan meraih Peringkat Pertama sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan perolehan nilai 94,99. Ketetapan ini diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Kaltim melalui kegiatan E-Monitoring Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2023.

Kepala Dinas Perkebunan, Ahmad Muzakkir mengatakan melalui keterbukaan informasi yang telah dilaksanakan, pihaknya memperoleh partisipasi masyarakat (publik) dalam upaya mendukung pembangunan perkebunan berkelanjutan yang lebih baik.

“Dalam uaya meningkatkan kualitas pelayanan dan implementasi keterbukaan informasi publik berbasis web, kami mengembangkan inovasi guna memberikan fasilitas bagi penyandang disabilitas”, ungkap Muzakkir usai menerima tropy dan piagam Anugerah KIP yang dilaksanakan di Atrium Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Selasa (19/12) malam.

Ditambahkannya, melalui KIP, Disbun mencoba transparan, sehingga bisa mendapatkan saran dan masukan dari seluruh kalangan masyarakat yang pada akhirnya untuk melakukan perbaikan pelayanan.

Untuk KIP di lingkup Disbun, Muzakkir terus mendorong dan terus memberikan pelayanan yang efektif kepada masyarakat.

"Kita terus memberikan informasi yang transparan, akurat dan akuntabel dalam pelayanan keterbukaan informasi," ujar Muzakkir lagi.

Adapun peringkat kedua, terangnya,  diraih oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah  (BPKAD) dengan perolehan nilai 94,73 (informatif) dan pemenang ketiga oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan perolehan nilai 92,18 (informatif).

Peringkat diumumkan pada pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023, Rabu (19/12) malam tadi, di Atrium Hotel Bumi Senyiur Samarinda dan bagi para pemenang mendapat penghargaan yang diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Kaltim, Ramaon D Saragih (rey/disbun).

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait