Dishutbun Gagalkan Pasokan 6.690 Bibit Sawit Palsu
14 Januari 2008
Admin Website
Artikel
3745
umlah total bibit palsu siap tanam yang didapati berada di lokasi perkebunan masyarakat tersebut ada 6.690 buah.
Setelah didapati, kata Kadishutbun Kabupaten Nunukan H Ir Suwono Thalib MSi, masyarakat petani diminta menolak pendistribusian bibit sawit palsu dimaksud. "Dishutbun akan memusnahkan sawit palsu itu," kata Suwono Thalib.
Merinci terindikasinya pasokan bibit sawit palsu di Simenggaris ini, masih seperti dikatakan Suwono Thalib, dilakukan oleh sekelompok pengusaha yang sebenarnya memiliki surat rekomendasi membeli bibit sawit di PPKS Medan yang diterbitkan oleh Dishutbun Kabupaten Nunukan.
"Surat rekomendasinya asli, hanya saja bibit yang didistribusikan kepada masyarakat yang palsu," tegas Kadishutbun Kabupaten Nunukan.
Beberapa waktu lalu Dishutbun juga pernah menyita dan memusnahkan sebanyak 5 ribu bibit sawit palsu. Keberadaan bibit tersebut dipasok oleh CV Tunas Muda Jaya (CV TMJ) di Nunukan. Pemusnahan dengan cara dibakar saat itu dilakukan setelah dipastikan bahwa seluruh bibit sawit yang disemai oleh CV TMJ tersebut ternyata adalah bibit sawit palsu atau bukan bibit yang memenuhi standar keunggulan yang diakui pemerintah. Menjelaskan soal pemusnahan bibit sawit palsu, dikatakan Suwono Thalib sebagai tindak lanjut penertiban terhadap bibit-bibit sawit yang dibudidayakan baik oleh badan usaha maupun perorangan masyarakat di Nunukan yang bisa sangat merugikan semua pihak.
"Korban kerugian mengembangkan bibit (sawit) palsu ini baru bisa diketahui setelah lima tahun ke depan. Kelapa sawit berkembang tumbuh tapi tidak menghasilkan buah atau berbuah tapi tidak ada perusahan pemilik CPO yang mau membelinya," kata Suwono Thalib.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, KAMIS, 10 JANUARI 2008