(0541)736852    (0541)748382    [email protected]

Gapki Minta Pemerintah Genjot Serapan CPO

12 Oktober 2012 Admin Website Artikel 3862

JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meminta supaya pemerintah menggenjot serapan minyak kelapa sawit (penyerapan crude palm oil /CPO) di dalam negeri terkait usaha pembatasan suplai demi mendongkrak harga. 

Joko Supriyono, Sekretaris Jenderal Gapki mengatakan, untuk pembatasan suplai CPO ke pasar dunia ada dua cara yakni pertama dengan cara membatasi produksi dan kedua meningkatkan penyerapan CPO di dalam negeri. Dari kedua cara itu. kata Joko satu-satunya cara yang rasional adalah penyerapan di dalam negeri. "Sebab, CPO tidak bisa dibatasi, kalau tidak dipanen kebunnya malah akan rusak tidak seperti karet yang bisa jika tidak dipanen," kata Joko kepada KONTAN.

Untuk serapan di dalam negeri, kata Joko produk yang bisa digenjot adalah biodiesel. Di antara beberapa produk turunan CPO, hanya biodiesel yang memiliki potensi untuk dikembangkan. Saat ini kapasitas pabrik biodiesel mencapai 4 juta ton. Sedangkan CPO yang baru dimanfaatkan untuk biodiesel adalah 300.000 ton. "Kalau 4 juta ton ini tidak diekspor itu lumayan untuk menaikkan harga. Kalau produk lain pasarnya sudah jenuh," papar Joko.

Joko menyambut baik rencana pemerintah melakukan mekanisme pembatasan suplai untuk menaikkan harga. Tetapi, ia kembali mempertanyakan apakah pemerintah siap dengan industri biodiesel. "Kalau dimanfaatkan semua 4 juta ton, apakah di dalam negeri ada yang menyerap biodieselnya?" tanya Joko. 

Ia mengatakan, harga CPO akan kembali naik pada awal tahun 2013. Menurutnya, saat ini hingga akhir tahun harga CPO masih akan turun. Pasalnya, permintaan masih rendah khususnya dari Eropa. Apalagi di Eropa program mandatory biodiesel dikurangi oleh pemerintah. Rendahnya permintaan tersebut, kata Joko mengakibatkan stok CPO menumpuk. "Saat ini kan puncak-puncaknya panen. Panen akan selesai pada Desember, nanti mulai Januari stoknya akan mulai berkurang," kata Joko.

DIKUTIP DARI KONTAN, RABU, 5 OKTOBER 2012

Artikel Terkait