Plasma Sawit Mencapai 9 Ribu Hektar
16 April 2011
Admin Website
Artikel
4216
TANJUNG REDEB - Sesuai visi dan misi memajukan
kesejahteraan masyarakat Berau secara umum dari sektor perkebunan, Dinas
perkebunan (Disbun) kabupaten Berau menggalakan kegiatan disektor ini
baik secara kemandirian warga serta sistem plasma dengan perusahaan.
Khususnya kelapa sawit,di Berau plasma yang tersedia dan sudah berhasil
mencapai 9000 hektar.
Menurut Kadisbun Wisnu Haris kemarin (15/4) plasma yang tersedia dan sudah berhasil mencapai 9000 hektar,”“jumlah itu terbagi dari semua perusahaan sawit yang ada di Berau dan suudah beroperasi,” katanya.
Kesiapan daerah dalam hal ini disebutkan dengan menyiapkan dan menjembatani investor baik dalam maupun luar untuk giat menanamkan modalnya dibidang perkebunan sawit. Mengingat luasan lahan yang cukup serta kecocokan sawit dengan tekstur tanah yang ada.
Wisnu juga mengatakan,sejauh ini belum semua perusahaan sawit yang masuk dan memiliki Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan yang dipilih beroperasi, “memang masih ada perusahaan yang baru mulai, juga ada yang tersendat-sendat akibat kelemahan financial,” ungkapnya.Namun sebagai instansi yang bergerak dibidang ini, Wisnu menyebutkan keberadaan Disbun sebagai instansi Pembina dan bukan sebagai pengambil kebijakan. Hal ini yang diminta agar dapat dipahami semua kalangan termasuk pers.
Terkait masalah pencabutan ijin untuk perusahaan, ditegaskan berada pada kewenangan yang lebih tinggi, sementara Disbun dalam hal ini hanya sebagai pemberi rekomendasi untuk pencabutan. Namun sebelum kebijakan itu diambil, langkah pembinaan harus terlebih dahulu dikedepankan.
Saat ini terdapat 32 perusahaan Sawit yang tersebar mulai Kecamatan hulu hingga pesisir. Dari jumlah itu belum sampai 50 persen yang terlihat eksis dalam usahanya. Kendalanya, disebutkan terbagi dari beberapa masalah seperti financial, masih dalam proses pematangan operasi hingga masalah lain di internal perusahaan.
Hal paling menggembirakan, setelah 2 perusahaan besar yakni tanjung Bunyu Perkasa dan Hutan Hijau Mas (HHM) mendirikan pabrik pengolahan, saat ini 4 peruusahaan lain sudah mengiikuti jejak 2 perusahaan itu. Dari segi ekonomis mereka sudah layak mempunyai pabrik sendiri, sementara sekarang mereka masih mengirim hasil panennya keperusahaan lain yang sudahh memiliki pabrik.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, SABTU, 16 APRIL 2011
Menurut Kadisbun Wisnu Haris kemarin (15/4) plasma yang tersedia dan sudah berhasil mencapai 9000 hektar,”“jumlah itu terbagi dari semua perusahaan sawit yang ada di Berau dan suudah beroperasi,” katanya.
Kesiapan daerah dalam hal ini disebutkan dengan menyiapkan dan menjembatani investor baik dalam maupun luar untuk giat menanamkan modalnya dibidang perkebunan sawit. Mengingat luasan lahan yang cukup serta kecocokan sawit dengan tekstur tanah yang ada.
Wisnu juga mengatakan,sejauh ini belum semua perusahaan sawit yang masuk dan memiliki Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan yang dipilih beroperasi, “memang masih ada perusahaan yang baru mulai, juga ada yang tersendat-sendat akibat kelemahan financial,” ungkapnya.Namun sebagai instansi yang bergerak dibidang ini, Wisnu menyebutkan keberadaan Disbun sebagai instansi Pembina dan bukan sebagai pengambil kebijakan. Hal ini yang diminta agar dapat dipahami semua kalangan termasuk pers.
Terkait masalah pencabutan ijin untuk perusahaan, ditegaskan berada pada kewenangan yang lebih tinggi, sementara Disbun dalam hal ini hanya sebagai pemberi rekomendasi untuk pencabutan. Namun sebelum kebijakan itu diambil, langkah pembinaan harus terlebih dahulu dikedepankan.
Saat ini terdapat 32 perusahaan Sawit yang tersebar mulai Kecamatan hulu hingga pesisir. Dari jumlah itu belum sampai 50 persen yang terlihat eksis dalam usahanya. Kendalanya, disebutkan terbagi dari beberapa masalah seperti financial, masih dalam proses pematangan operasi hingga masalah lain di internal perusahaan.
Hal paling menggembirakan, setelah 2 perusahaan besar yakni tanjung Bunyu Perkasa dan Hutan Hijau Mas (HHM) mendirikan pabrik pengolahan, saat ini 4 peruusahaan lain sudah mengiikuti jejak 2 perusahaan itu. Dari segi ekonomis mereka sudah layak mempunyai pabrik sendiri, sementara sekarang mereka masih mengirim hasil panennya keperusahaan lain yang sudahh memiliki pabrik.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, SABTU, 16 APRIL 2011