(0541)736852    (0541)748382    [email protected]

Bimtek Pasca Panen dan Pembentukan UPPB Bagi Petani Karet

22 Juni 2021 Admin Website Berita Daerah 4732
Bimtek Pasca Panen dan Pembentukan UPPB Bagi Petani Karet

PENAJAM. Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim terus berupaya meningkatkan keterampilan dan wawasan petani pekebun karet di Benua Etam.

Salah satunya, Disbun menggelar Bimbingan Teknis Pasca Panen Karet dan Pembentukan Unit Pengolahan dan Pemasaran BOKAR (UPPB) di Desa Sukaraja Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sedikitnya 25 petani mengikuti Bimtek yang digagas Bidang Pengolahan dan Pemasaran, dirangkai pembentukkan UPPB Semoga Jaya Desa Sukaraja.

Diungkapkan Kepala Dishun Kaltim Ujang Rachmad bahwa Kaltim mempunyai kondisi Agroekosistem (tanah dan iklim) yang sesuai untuk pengembangan komoditi unggulan seperti kelapa sawit, karet, kakao, lada dan kelapa serta komoditi lainya.

Karenanya, lanjutnya, prospek pasar komoditas perkebunan semakin menjanjikan sejalan kian meningkat permintaan pasar dunia dan domestik akan produk berbahan baku berasal dari komoditi perkebunan.

Menurut dia, khusus produk Karet dari perkebunan rakyat, bila berkadar tinggi dan cukup kering akan mendapatkan harga yang tinggi pula.

"Kualitas produksi karet Indonesia, pada umumnya masih belum memenuhi standar mutu karet yang baik," ujarnya saat membuka Bimtek di Kantor Desa Sukaraja Kecamatan Sepaku, Senin 21 Juni 2021.

Untuk mendapat peluang pasar dari produsen /pelaku usaha produk karet, tambahnya, diperlukan perbaikan mutu bahan olahan karet (Bokar). 

Karenanya, guna meningkatkan mutu Bokar, maka perlu dilakukan pengawasan terhadap mutu di kelompok tani/Gapoktan maupun UPPB. 

Selain itu, untuk mendapatkan Bokar bermutu baik, Pemerintah menerbitkan dan mensosialisasikan Standar Nasional Indonesia (SNI) BOKAR (SNI 06-2047-2002), dengan kriteria nilai KKK (kadar Karet Kering), kebersihan, ketebalan dan jenis koagulan. 

"SNI Bokar dapat dijadikan acuan bagi petani dan pengolah menghasilkan Bokar yang bermutu baik," harapnya.(yans/sdn/humasprovkaltim)


SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait