Inventarisasi Lahan Mutlak Dilakukan
12 Februari 2009
Admin Website
Artikel
4585
Pengembangan perkebunan sawit Kutim merupakan bagian dari program perkebunan kelapa sawit sejuta hektare yang dicanangkan pemerintah Provinsi Kaltim. Bahkan di Kutim dalam kurun waktu lima tahun ini telah dibuka lahan kelapa sawit seluas 350 ribu hektare yang bersebar hampir di semua kecamatan. Kecuali Kecamatan Sengata Utara dan Sengata Selatan yang tidak punya lahan untuk pengembangan kelapa sawit.
Pemerintah kabupaten bertekad dalam waktu sepuluh tahun kedepan luas kebun sawit di Kutim akan mencapai 500 ribu hektar. Kalau itu terwujud, luas kebun sawit di daerah ini lebih luas dari Malaysia. Di Malaysia perkebunan sawit hanya berkisar antar 200 ribu hingga 300 ribu haktare. Dalam beberapa tahun belakangan, negara tetangga itu dikenal penghasil sawit terbesar dunia.
Sampai sekarang jumlah investor kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kutim sudah belasan jumlahnya. Bahkan masih ada sekitar 24 perusahaan kelapa sawit yang menunggu inventarisasi lahan yang dilakukan pemerintah kabupaten. Inventarisasi lahan ini sangat penting, untuk menghindari gejolak dikemudian hari. Kalau lahan peruntukan kebun itu sudah rampung, maka baru diterbitkan izin usaha perkebunan.
Sejak program revitalisasi pertanian dalam arti luas dicanangkan, perkebunan kelapa sawit berkembang cukup signifikan. Bahkan kini luasan sawit Kutim sudah melampaui luas perkebunan kelapa sawit Kabupaten Paser sebagai daerah pertama mengembangkan perkebunan sawit di Kaltim.
Kedepan komoditas andalan masyarakat Kutim terletak pada sektor perkebunan kelapa sawit dan sektor-sektor potensial lainnya. Semua perusahaan yang beroperasi di Kutim diharuskan membangun kebun sawit inti dan kebun sawit plasma secara bersamaan.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, KAMIS, 12 PEBRUARI 2009