Peremajaan Sawit Mendesak
30 Desember 2014
Admin Website
Berita Daerah
4004
TANA PASER. Proyeksi sawit menjadi komoditas
unggulan Kaltim setelah era tambang batu bara ternyata terancam.
Bagaimana tidak, sedikitnya 17 ribu kepala keluarga (KK) di Paser yang
menggantungkan hidupnya dari hasil perkebunan kelapa sawit hingga kini
masih belum jelas nasibnya. Penyebabnya adalah produksi pohon sawit yang
menurun karena sudah tua.
Muspandi, anggota komisi II DPRD Kaltim yang membidangi Ekonomi dan Pertanian mengungkapkan, terancamnya keberlangsungan perkebunan sawit untuk rakyat karena usulan peremajaan kebun sawit yang rata-rata sudah berusia 30 tahun masih menemui jalan buntu.
"Ada beberapa kendala yang dihadapi, di antaranya permasalahan hak milik lahan. Jadi, usulan replanting (peremajaan, Red) 270 hektare lahan perkebunan masih belum bisa direalisasikan," kata Muspandi, Jumat (26/12).
Disebutkan wakil rakyat dari daerah pemilihan Paser-PPU itu, untuk terwujudnya peremajaan lahan perkebunan, pemerintah kabupaten dan provinsi harus bertindak cepat untuk mengatasi permasalahan ini. Jika tidak, dimungkinkan akan terjadi eskalasi konflik sosial mengingat jumlah KK yang menggantungkan hidupnya dari sawit cukup besar.
"Sebenarnya sudah ada 270 hektare yang siap diproses, namun karena ada beberapa kendala seperti PTPN XIII yang terkendala masalah finansial dan banyaknya sertifikat petani yang masih dalam proses diagunkan serta sertifikat hak milik yang telah berpindah tangan sehingga sulit untuk mendapat pinjaman perbankan untuk pelaksanaan peremajaan," beber Muspandi. "Selain itu, yang harus jadi perhatian pemerintah adalah masa jeda atau transisi selama 3-4 tahun saat menunggu hasil peremajaan, otomatis petani menunggu sementara tanaman menghasilkan," lanjutnya.
Muspandi mengingatkan, masa degradasi harga Tandan Buah Segar (TBS) pada akhir 2013 lalu juga karena dipengaruhi tidak maksimalnya buah petani yang sudah tua, sehingga tak laku dan membuat petani harus merugi. Sebagian besar petani menutupi dengan mengagunkan sertifikat kepemilikan lahan kepada bank.
"Pemerintah daerah dan provinsi harus sigap. Kami (DPRD Provinsi, Red) siap mem-backup upaya-upaya pemerintah untuk mengatasi persoalan menurunnya produksi sawit karena pohon yang sudah tua. Jangan sampai terjadi eskalasi konflik sosial di masyarakat," pungkas politikus PAN itu.(nan/tom/k15)
DIKUTIP DARI KALTIM POST, SABTU, 27 DESEMBER 2014